Pembelajaran Daring (Pemdar) Edukasi Covid-19

kurikulum post

Kondisi Tanggap Darurat Covid-19, direspon oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dengan menerbitkan Surat Edaran tertanggal 15 Maret 2020 Nomor 443/3302 – Set.Disdik perihal Pelaksanaan Ujian Nasional dan Kegiatan Belajar Mengajar pada Satuan Pendidikan di Jawa Barat.

Edukasi Covid-19 di SMA Negeri 9 Depok

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar melalui surat tertanggal 15 Maret 2020 perihal Petunjuk Teknis tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar pada Satuan Pendidikan di Jawa Barat. Berdasarkan Petunjuk Teknis (juknis) tersebut, salah satu poin penting bahwa pada periode 16 s.d. 21 Maret 2020, difokuskan pada Edukasi Covid-19 secara daring.Pembelajaran dalam jaringan (Pemdar) dengan tajuk Edukasi Covid-19 diselenggarakan di SMA Negeri 9 Depok menggunakan platform Google Classroom. Materi yang disampaikan menyesuaikan isi juknis yang dikelompokkan menjadi 5 materi utama, yaitu :

  1. Pengenalan tentang Virus
  2. Pengenalan Virus Corona
  3. Protokol Penanganan Virus Corona
  4. Cara Hidup Sehat
  5. Bersosialisasi di Masyarakat

Edukasi Covid-19 ini, selain pembelajaran, juga diiringi dengan penilaian mengenai aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap peserta didik dalam mengikuti pembelajaran. Contoh produk dari penilaian aspek keterampilan seperti flyer/media informasi karya ananda Arvin Rashad di atas.